Sabtu, 15 Agustus 2026 - Syukur Dalam Sukacita
Pdt. Santy Elfrida Sitompul, S.Th
Renungan & Khotbah
Renungan Minggu XI Trinitatis, 16 Agustus 2026:
TAATILAH HUKUM DAN TEGAKKAN KEADILAN
(Ev. Jesaya 56:1-8)
Saudaraku yang kekasih ! Selamat Minggu bagi kita semua, minggu yang menyerukan agar kita semua gemar menaati hukum dan menegakkan keadilan.
Kitab Trito-Yesaya ini mengisahkan perjalanan historis bangsa Israel kembali dari pembuangan Babel ke Yerusalem. Sekembalinya mereka, ternyata hidup sosial semakin merosot. Kesenjangan sosial menganga lebar. Mereka gemar mementingkan diri sendiri bahkan menindas sesama mereka. Bahkan hukum dan keadilan pun dibelokkan.
Karena itulah, nabi Yesaya menyerukan agar mereka menaati hukum dan menegakkan keadilan. Mengapa ? Karena keadilan TUHAN akan dinyatakan dan keselamatanNya akan datang (ayat 1-2). Allah senantiasa hidup dalam kebenaranNya dan bertindak dengan keadilanNya. Tuhan tidak pernah curang dan bertindak tidak adil.
Hukum (Ibr: “misphat”) mencakup segala aturan dan peraturan yang benar. Keadilan (Ibr: “tsaddiq”) mencakup kebenaran, kekudusan serta tindakan berbuat baik berdasarkan hukum Tuhan.
Firman Tuhan ini menyerukan beberapa hal penting bagi kita semua, yakni:
Pertama: Peliharalah Hukum yang Berkeadilan dan Keadilan yang Berkebenaran (ayat 1-2). Semua kita, termasuk pemerintah dan para aparat hukum, terpanggil untuk tidak tergoda membelok-belokkan hukum, membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membengkokkan yang lurus dan meluruskan yang bengkot.
Hidup manusia tidak pernah redup bila mana mereka setia melakukan hukum. Manusia yang setia hidup berkeadilan, hidupnya tidak akan jatuh terjerembab. Kalaupun saat mereka melakukan hukum dan keadilan serasa hidupnya jatuh, namun pada gilirannya TUHAN yang maha kuat itu sendiri akan mengangkatnya.
Kedua: Peliharalah Sabbat Tuhan agar Engkau dimampukan untuk Menaati Hukum dan keadilan (ayat 2b, 4-5). Jangan pernah mencemari atau menajiskan Sabbat dan tahanlah dirimu dari setiap perbuatan jahat. Bila seseorang mengabaikan Tuhan, bagaimana mungkin dia setia memelihara hukum dan keadilan, bukan ? Mustahil kita dapat melakukan hukum dan keadilan hanya dengan mengandalkan kekutan sendiri.
Ketiga: Peliharalah Hukum dan Keadilan dengan cara gemar menyambut orang asing (“halak dagang”; ayat 3, 6-8). Juga “orang kebiri”, sebagai “pohon kering” (yang dianggap tidak dapat menjadi warga umat TUHAN, karena tak bisa mendapat keturunan). Tuhan juga menyambut mereka. Maka terimalah mereka sebagai sesama manusia di dalam kasih, walau dengan latarbelakang kehidupan yang berbeda-beda.
Dalam budaya Israel kuno, “orang yang dikebiri” menghunjuk kepada orang yang cacat (disabilitas), yang merasa diri sebagai “pohon kering, kurang sempurna dan kurang berharga di hadapan Allah (ayat 3). Namun Tuhan, melihat kekurangan dan cacat manusia, tidak menjadi penghambat untuk menerima kasih karunia Allah.
Kepada orang “disabilitas” diserukan agar: setia memelihara Sabbat Tuhan, setia memilih kehendakTuhan serta berpegang kepada perjanjianNya (ayat 4). Bila demikian, maka Tuhan sendiri akan memberi mereka nama abadi yang tidak akan lenyap (ayat 5).
Keempat: Rumah Tuhan adalah Rumah Doa untuk Semua Umat (ayat 6-7: “house of prayer for all peoples”). Keselamatan Tuhan bukan terbatas kepada orang Israel saja, tetapi terbuka kepada semua orang maupun bangsa secara universal. Tuhan adalah Allah yang universal dan inklusif dan peduli kepada semua orang (pat. Gal 3:26-29).
Rumah Tuhan hendaknya kita maknai sebagai “gereja yang ramah” dan terbuka untuk semua, tanpa harus mempertajam perbedaan latar-belakang maupun status kemanusiaan lainnya. Sambutlah setiap orang tanpa tembok-tembok pemisah. Kita semua adalah sama-sama ciptaan dan sama-sama dikasihi oleh Tuhan.
Tuhan tidak pernah pilih kasih. Maka kitapun terpanggil untuk inklusif, dengan menyambut setiap orang yang bahkan berbeda dengan kita, termasuk orang asing, orang cacat, yang berbeda agama, adat, bahasa, budaya dan lainnya. Itu juga merupakan hukum dan keadilan Allah untuk kita taati.
Kelima: Tuhan akan mengumpulkan orang yang tercerai-berai atau “orang Israel yang terbuang” (ayat 8). Bilamana mereka yang melakukan hukum dan keadilan tercerai-berai dan terbuang, maka Tuhan sendiri akan memelihara dan menjagai hidup mereka, mengumpulkan atau menghimpun mereka di dalam kasih dan kuasa Tuhan.
Terutama dalam HUT Kemerdekaan RI ke-81 besok, hendaklah segenap perangkat bangsa dan negara, benar-benar menegakkan hukum dan keadilan. Semoga kita dan para penegak hukum senantiasa takut akan Tuhan. Hukum dan keadilan Tuhan kiranya menyinari segenap sikap mereka dalam setiap menjalankan kebenaran hukum.
Secara khusus, agar sesama warga negara jangan lagi ada yang mempersulit kemerdekaan beribadah. Semoga kelompok-kelompok intoleran juga semakin mencintai dan menghormati hukum dan keadilan. Dirgahayu RI ke-81. Merdeka !
Penulis
Pdt. Banner Siburian, M.Th
Pdt. Santy Elfrida Sitompul, S.Th
Pdt. Jarnata Sirait, S.Th
Gr. Tumpal Sitanggang