(061) 4511325 [email protected] Jl. Jend. Sudirman No. 17A, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20212

Halaman

Seksi Kemasyarakatan

Seksi Kemasyarakatan adalah unit pelayanan di bawah Dewan Diakonia di tingkat jemaat yang dibentuk untuk memikirkan, memelihara dan membina hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah, dengan cara merencanakan dan melaksanakan pembinaan untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif dengan pemerintah dan golongan-golongan masyarakat sebagai perwujudan dari visi dan prinsip HKBP, juga memperhatikan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di berbagai bidang kehidupan, serta merencanakan dan menentukan sikap HKBP berkenaan dengan perkembangan zaman, merencanakan dan melaksanakan usaha-usaha untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan pemeliharaan lingkungan hidup, serta merencanakan dan mengusahakan sumber-sumber dari lingkungan hidup yang diperlukan untuk pelayanan tersebut.

Sumber :
Surat Keputusan Ephorus HKBP No. 879/L08/I/2023 Tentang Aturan dan Peraturan HKBP (2002) Setelah Amandemen IV, tanggal 1 Januari 2023

No

Jabatan

Nama

1

Ketua

St. Andar M.P. Batubara, S.H.

2

Sekretaris

St. Norta Br. Simbolon

3

Anggota

Thomas Hutahaean, S.E.

4

B. Simangunsong

5

Ronald E. Siboro

6

Hasiholan Sigalingging, S.Si., M.M.

7

Fendi Sipayung, S.Si., Apt.

8

Douglas Dapot Hutabarat

9

Ir. Diarina Br. Sianipar, M.Th.

Sumber :
Surat Keputusan Pendeta HKBP Ressort Medan Sudirman No. 073/H.1/R.1/D.X/SKF-HKBP.MS/V/2024 Tentang Pengurus Seksi/Kategorial HKBP Medan Sudirman Periode 2024-2026, tanggal 14 Mei 2024